SELAMAT DATANG DI BLOG IPNU KOTA CIMAHI

Landasan Berorganisasi

Sabtu, 07 Januari 2012

1.  Ukhuwwah Sebuah gerakan mengandaikan sebuah kebersamaan, karena itu perlu diikat dengan ukhuwah (persaudaraan) atau solidaritas (perasaan setia kawan) yang kuat (al urwah al-wutsqo) sebagai perekat gerakan. Adapun gerakan ukhuwah IPNU meliputi:

a.  Ukhuwah Nahdliyyah

Sebagai gerakan yang berbasis NU Ukhuwah Nahdliyyah harus menjadi prinsip utama sebelum melangkah ke ukhuwah yang lain. Ini bukan untuk memupuk sektarianisme, melainkan sebaliknya sebaliknya sebagai pengokoh ukhuwah yang lain, sebab hanya kaum nahdliyin yang mempunyai sistem pemahaman keagamaan yang mendalam dan bercorak sufistik yang moderat dan selalu menghargai perbedaan serta gigih menjaga kemajemukan budaya, tradisi, kepercayaan dan agama yang ada. Kader IPNU yang mengabaikan ukhuwah nahdliyah adalah sebuah peyimpangan. Sebab ukhuwah tanpa dasar aqidah yang kuat akan mudah pudar, karena tanpa dasar dan sering dicurangi dan dibelokan untuk kepentingan pribadi. Ukhuwah nahdliyyah berperan sebagai landasan ukhuwah yang lain. Ukhuwah nahdliyah berperan sebagai landasan ukhuwah yang lain, karena ukhuwah bukanlah tanggapan yang bersifat serta merta, melainkan sebuah keyakinan, penghayatan dan pandangan yang utuh serta matang yang secara terus menerus perlu dikuatkan.


b.      Ukhuwah Islamiyyah

Ukhuwah Islamiyyah mempunyai ruang lingkup lebih luas yang melintasi aliran dan madzhab dalam Islam. Oleh sebab itu ukhuwah ini harus dilandasi dengan kejujuran, cinta kasih, dan saling percaya. Tanpa landasan tersebut ukhuwah Islamiyah sering diselewengkan oleh kelompok tertentu untuk menguasai yang lain . Relasi semacam itu harus ditolak, sehingga harus dikembangkan ukhuwah Islamiyah yang jujur dan amanah serta adil.

Ukhuwah Islamiyah dijalankan untuk kesejahteraan umat Islam serta tidak diarahkan untuk mengganggu ketentraman agama atau pihak yang lain. Dengan ukhuwah Islamiyah yang adil itu umat Islam Indonesia dan seluruh dunia bisa saling mngembangkan, menghormati, melindungi serta membela dari gangguan kelompok lain yang membahayakan keberadaan iman, budaya dan masyarakat Islam secara keseluruhan..


c.       Ukhuwwah wathoniyyah

Sebagai organisasi yang berwawasan kebangsaan, maka IPNU berkewajiban uantuk mengembangkan dan menjaga ukhuwwah wathoniyah (solidaritas nasional). Dalam kenyataan bangsa ini tidak hanya terdiri dari berbagai warna kulit, agama, dan budaya, tetapi juga mempunyai berbagai pandangan hidup.

IPNU, yang lahir dari akar budaya bangsa ini, tidak pernah mengalami ketegangan dengan konsep kebangsaan yang ada. Sebab ke-Islaman IPNU adalah bentuk dari ke-Islaman Indonesia (Islam yang berkembang dan melebur dengan tradisi dan budaya Indonesia); bukan Islam Indonesia (Islam yang baru datang dan tidak berakar dalam budaya Indonesia). Karena itulah IPNU berkewajiban turut mengembangkan ukhuwwah wathoniyah untuk menjaga kerukunan nasional, karena dengan adanya ukhuwwah wathoniyah ini keberadaan NU, umat Islam dan agama lain terjaga, bila seluruh bagian bangsa ini kuat, maka akan disegani oleh bangsa lain dan mampu menahan penjajahan –dalam bentuk apapun- dari bangsa lain. Dalam kerangka kepentingan itulah IPNU selalu gigih menegakkan nasionalisme sebagai upaya menjaga keutuhan dan menjunjung martabat bangsa Indonesia. 


d.      Ukhuwwah Basyariyyah

Walaupun NU memegang teguh prinsip ukkhuwwah nahdliyah, ukhuwwah Islamiyaah dan ukhuwwah wathoniyah, namun NU tidak berpandangan dan berukhuwwah sempit. NU tetap menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan seluruh dunia (ukhuuwwah dunnyawiyah), menolak pemerasan dan penjajahan (imperalisme dan neo-imperalisme) satu bangsa atas bangsa lainnya, karena hal itu mengingkari martabat kemanusiaan. Bagi IPNU, penciptaan tata dunia yang adil tanpa penindasan dan penghisapan merupakan keniscayaan. Menggunakan isu kemanusiaan sebagai sarana penjajahan merupakan tindakan yang harus dicegah agar tidak meruntuhkan martabat kemanusiaan.

Ukhuwwah basyariyah memandang manussia sebagai manusia, tidak tersekat oleh tembok agama, warna kulit atau pamandangan hidup; semuanya adalah ada dalam persaudaraan dunia. Persaudaraan ini tidak bersifat pasif (diam di tempat), tetapi selalu giat membuat inisiatif (berikhtiar) dan menciptakan terobosan baru dengan berusaha menciptakan tata dunia baru yang lebih adil, beradab dan terbebas dari penjajahan dalam bentuk apapun. 


2.     Amanah Dalam kehidupan yang serba bersifat duniawi (kebendaan), sikap amanah mendapat tantangan besar yang harus terus dipertahankan. Sikap amanah (saling percaya) ditumbuhkan dengan membangun kejujuran, baik pada diri sendiri maupun pihak lain. Sikap tidak jujur akan menodai prinsip amanah, karena itu pelakunya harus dikenai sangsi organisasi secara tegas. Amanah sebagai ruh pergerakan harus terus dipertahankan, dibiaskan dan diwariskan secara turun temurun dalam sikap dan perilaku sehari-hari.


3.     Ibadah Pengabdian Berjuang dalam NU untuk masyarakat dan bangsa haruslah berangkat dari semangat pengabdian, baik mengabdi pada IPNU, umat, bangsa, manusia, seluruh umat manusia. Dengan demikian mengabdi di IPNU bukan untuk mencari penghasilan, pengaruh, atau jabatan, melainkan merupakan ibadah yang mulia. Dengan semangat pengabdian itu setiap kader akan gigih dan ikhlas membangun dan memajukan IPNU. Tanpa semangat pengabdian, IPNU hanya dijadikan tempat mencari kehidupan, menjadi batu loncatan untuk memperoleh kepentingan pribadi atau golongan.

Lemahnya organisasi dan ciutnya gerakan IPNU selama ini terjadi karena pudarnya jiwa pengabdian para pengurusnya. Pengalaman tersebut sudah semestinya dijadikan pijakan untuk memperbaharui gerakan organisasi dengan memperkokoh jiwa pengabdian para pengurus dan kadernya. Semangat pengabdian itulah yang pada gilirannya akan membuat gerakan dan kerja-kerja peradaban IPNU akan semakin dinamis dan nyata.


4.     Asketik (Kesederhanaan) Sikap amanah dan pengabdian muncul bila seseorang memiliki jiwa asketik (bersikap zuhud/sederhana). Karena pada dasarnya sikap materialistik (hubbu ad-dunya) akan menggerogoti sikap amanah dan akan merapuhkann semangat pengabdian, karena diliputi pamrih duniawi, maka, sikap zuhud adalah suatu keharusan bagi aktivis IPNU. Sikap ini bukan berarti anti duniawi atau anti kemajuan, akan tetapi menempuh hidup sederhana, tahu batas, tahu kepantasan sebagaimana diajarkan oleh para salafus sholichin. Dengan sikap asketik itu keutuhan dan kemurnian perjuangan IPNU akan terjaga, sehingga kekuatan moral yang dimiliki dapat digunakan untuk menata bangsa ini.


5.     Non-Kolaborasi Landasan berorganisasi non-kolaborasi harus ditegakkan kembali, mengingat dewasa ini banyak lembaga yang didukung oleh pemodal asing yang menawarkan berbagai jasa dan dana yang tujuannya bukan untuk memandirikan, melainkan untuk menciptakan ketergantungan dan pengaburan terhadp khittah serta prinsip-prinsip gerakan NU secara umum, melalui campur tangan dan pemaksaan ide dan agenda mereka. Karena itu untuk menjaga kemandirian, maka IPNU harus menolak untuk berkolaborasi (bekerjasama) dengan kekuatan pemodal asing baik secara akademik, politik, maupun ekonomi. Selanjutnya kader-kader IPNU berkewajiban membangun paradigma (kerangka) keilmuan sendiri, sistem politik dan sistem ekonomi sendiri yang berakar pada budaya sejarah bangsa nusantara sendiri.


6.     Komitmen Pada Korp Untuk menerpakan prinsip-prinsip serta menggerakkan roda organisasi, maka perlu adanya kesetiaan dan kekompakan dalam korp (himpunan) organisasi. Karena itu seluruh anggota korp harus secara bulat menerima keyakinan utama yang menjadi pandangan hidup dan seluruh prinsip organisasi. Demikian juga pimpinan, tidak cukup hanya menerima ideologi dan prinsip pergerakan semata, tetapi harus menjadi pelopor, teladan dan penggerak prinsip-prinsip tersebut.

        Segala kebijakan pimpinan daerah haruslah mencerminkan suara seluruh anggota organisasi. Dengan demikian seluruh anggota korp harus tunduk dan setia pada pimpinan. Dalam menegakkan prinsip dan melaksanakan program. Pimpinan harus tegas memberikan ganjaran dan sanksi pada anggota korp. Sebaliknya, anggota harus berani bersikap terbuka dan tegas pada pimpinan dan berani menegur dan meluruskan bila terjadi penyimpangan.


7.     Kritik – Otokritik Untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta memperlancar jalannya program, maka perlu adanya cara kerja organisasi, untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kemandekan atau bahkan penyimpangan, maka dibutuhkan kontrol terhadap kinerja dalam bentuk kritik – otokritik (saling koreksi dan introspeksi diri). Kritik-otokritik ini bukan dilandasi semangat permusuhan tetapi dilandasi semangat persaudaraan dan rasa kasih sayang demi perbaikan dan kemajuan IPNU.

0 komentar:

Posting Komentar

 
IPNU KOTA CIMAHI © 2011 | Designed by Hikamul Haq